Jumat, 20 Desember 2019

Keragaman dan kebanggaan bagi bangsa indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh  bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Keresahan manusia sekarang muncul akibat adanya benturan-benturan  nilai teknologi modern dengan nilai-nilai tradisional karena sains dan teknologi berpijak pada suatu kerangka budaya. Terjadilah kontak budaya dengan kebudayaan asing yang menimbulkan perubahan orientasi budaya dan menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat.
Dari segi politis, Indonesia adalah sesuatu yang utuh. Akan tetapi, didalam keanekaragaman kebudayaan  secara jujur diakui masih terdapat jarak komunikasi diantara kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan konflik budaya pada seseorang yang bergerak dari satu kelompok etnis ke kelompok etnis lain. Konflik tersebut acap kali bertaraf nasiomal.Oleh karena itu sebagai manusia sosial harus mampu mengenal dan menyadari adanya masalah semacam ini, memiliki wawasan yang luas tentang kebudayaan, sehingga mampu memegang peranan dalam usaha-usaha pembangunan dan modernisasi.
Negara Indonesia disebut juga dengan istilah Nusantara. Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “nusa” berarti pulau atau kepulauan, sedangkan “antara” artinya di antara. Nusantara diartikan sebagai satu kesatuan wilayah kepulauan di antara pulau-pulau.
Satu nusa memiliki makna bahwa seseorang harus memiliki satu tanah air yang sama, yaitu tanah air Indonesia. Satu bangsa memiliki satu makna walaupun kita berasal dari suku yang berbeda, tetapi kita tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Adapun satu bahasa memiliki makna untuk mewujudkan persatuan bangsa.
Banyak di antara kita yang belum mengetahui dengan dalam tentang kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, makna Sumpah Pemuda ,keutuhan NKRI serta keterbukaan dan jaminan keadilan. Oleh karena itu, untuk mengecek seberapa besar pengetahuan pembaca tentang kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, makna Sumpah Pemuda ,keutuhan NKRI serta keterbukaan dan jaminan keadilan maka disusunlah makalah ini demi menambah pengetahuan pembaca tentang materi tersebut.
1.2 Perumusan masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini :
1.      Seperti apa keragaman sosial budaya di indonesia ?
2.      Bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia ?
3   Apa alasan yang menyebabkan kita bangga sebagai bangsa Indonesia?

1.3 Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui seperti apa keragaman sosial budaya d Indonesia
2.      Memahami bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
3.      Untuk mengetahui apa saja keunggulan yang di miliki bangsa Indonesia
4.      Untuk mengetahui alasan bangga sebagai bangsa indonesia






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Keragaman Sosial Budaya
A.    Keragaman Sosial Budaya Indonesia
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam lambang negara “Burung Garuda”. Istilah tersebut diambil dari buku Sutasoma karanga Mpu Tantular yang ditulis dalam bahasa Sanskrit. Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen ,yaitu bangsa yang mempunyai keanekaragaman ,baik dalam agama,budaya,maupun ras dan suku bangsa.
Kebudayaan dibagi menjadi dua yakni kebudayaan jasmani dan kebudayaan rohani.Kebudayaan jasmani dapat dirasakan, dilihat, dan diraba sebagai contoh alat music tradisional, pakaian adat dan arsitektur bangunan.Sedangkan kebudayaan rohani adalah kebudayaan yang hanya bisa dirasakan namun tidak dapat diraba dan dilihat contonya kepercayaan dan ideology. Keragaman sosial dan budaya Indonesia dikatagorikan sebagai berikut:
1.      Keragaman suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial lainnya karena memiliki ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal-usul dan tempat asal dan kebudayaannya. Ciri suku bangsa, antara lain bersifat tertutup dari kelompok lain, memiliki nilai-nilai dasar yang tercermin dalam kebudayaan, memiliki komunikasi dan interaksi. Suku bangsa yang terkenal di Indonesia adalah Suku Jawa (Pulau Jawa), Batak dan Nias (Sumatera Utara), Minangkabau (Sumatara Barat), Sunda (Jabar), Betawi (DKI Jakarta), Suku Madura dan Tengger (Jatim), Dayak (Kalimantan), Sasak dan Sumbawa (NTB), Bugis dan Toraja (Sulsel), Sentani dan Asmat (Papua). Selain itu di Indonesia juga terdapat etnis Cina yang terbagi menjadi Cina Peranakan dan Cina Totok.
2.      Keragaman Bahasa
Bahasa merupakan alat yang digunakan manusia untuk berkomunikasi baik lewat tulisan, lisan atapun gerakan.Fungsi budaya secara umum adalah alat berekspresi, komunikasi dan adaptasi sosial. Contoh bahasaAceh(Aceh), Batak (Sumut), Minangkabau(Sumbar), Betawi (DKI Jakarta), Sunda (Banten dan Jabar), Jawa (Jateng, jatim dan DIY).
3.      Rumah Adat
Setiap suku di Indonesia memiliki rumah adat yang berbeda dengan suku yang lainnya. Seperti contoh Rumah adat Bolon (Sumut), Gadang (Sumbar), Joglo (Jawa), Lamin (Kaltim), Tongkonan (Sulsel dan Sulbar), dan Honai (Papua)
4.      Pakaian Tradisional
Pakaian adat dipakai pada acara khusus. Contoh pakaian adat antara lain: Blangkong dan Baju Beskap (Jawa Tengah), Baju Surjan dan balngkon (Yogyakarta), baju teluk belangan dan daster (Riau), Ulos dan Sabe-sabe (Sumut).
5.      Senjata Tradisional
Saat ini senjata tradisional dipakai sebagai pelengkap dalam pakaian adat. Contoh Rencong (Aceh), Keris (Jawa), Mandau (Kalimantan), Badik (Betawi), Clurit (Madura) Badik (Sulsel), Jenawi (Riau) dan Trisula (Sumsel).
6.      Makanan Khas
Contoh; Gudeg (Yogyakarta), Rendang (Padang), Pempek (Palembang), Rujak Cingur (Surabaya), Ayam Betutu (Bali), Pepeda (Maluku dan Papua).
7.      Upacara Adat
Upacara adat berhubungan dengan adat istiadat dan kepercayaan suatu masyarakat. Contoh: Upacara Kasodo(Tengger), Lompat batu (Nias), Grebeg Suro (Solo), Ngaben (Bali).
8.      Kesenian
Bentuk-bentuk kesenian antara lain: Tarian Tradisional, contoh tarian tradisional: Saudati dan Saman (Aceh), Serampang dua belas dan Tor-tor (Sumut), Piring dan Payung (Sumbar), Gending Sriwijaya (Sumsel), Topeng, Ondel-ondel dan Ronggeng (DKI Jakarta), Jaipon dan Merak (Jabar), Serimpi, Bambangan Cakil dan Gandrung (Jateng), Jaran Kepang, Jejer Remong, Ketek Ogleng (Jatim), Kecak dan Pendet (Bali) Alat Musik Tradisional, Contoh Tambo (Aceh), Anglung (Jabar), Gamelan (Jawa), Sasando (NTT dan NTB), Kolintang ( Sulut dan Gorontalo), Tifa (Papua), Babun (Kalsel). Seni Pertunjukan contoh: Ketoprak dan Wayang (Jateng), Ludrok (Jatim), Lenong (DKI Jakarta) dan Mamanda (Kalsel) Lagu Daerah Contoh: Bungong Jeumpa (Aceh), Ayam den lapeh (Sumbar), Soleram (Riau), Injit-injit semut (Jambi), Jali-jali (DKI), Bubuy Bulan dan Dadali (Jabar), Gundul Pacul, Gambang Suling dan Lir-ilir (Jateng), Pitik Tukung (Yogyakarta), Karapan Sapid an Tanduk Majeng (Jatim), Desaku, Potong bebek, anak kambing saya (NTT), Indung-indung (Kaltim), Ampar-ampar pisang (Kalsel), O ina ni keke (Sulut), burung kaka tua (Maluku) dan Apuse (Papua) Cerita Rakyat contoh: Malinkundang (Minangkabau), Sangkuriang (Jabar), Kleting Kuning dan Keong Mas (Jateng).
9.      Keragaman Religi
Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui oleh negera yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap agama memiliki hari raya masing-masing seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha (Islam), Natal (Kristen), Paskah (Katolik), Nyepi (Hindhu), Waisak (Budha) dan Copgome (Konghuchu). Setiap agama memiliki lembaga keagaaman sendiri yaitu MUI (Islam), PGI (Kristen), KWI (Katolik), PHDI (Hindu), Walubi (Budha) dan Matakin (Konghuchu).
KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA
1) Sikap Semangat Kebangsaan (Nasionalisme dan Patriotisme) dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Sikap warga negara dari suatu negara sudah tentu memiliki keterikatan emosional dengan negara yang bersangkutan sebagai perwujudan rasa bangga dan memiliki bangsa dan negaranya. Perasaan bangga dan memiliki terhadap bangsanya akan mampu melahirkan sikap rela berkorban untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan negara. Hal ini merupakan bentuk keterikatan kepada tanah air, adat istiadat leluhur, serta penguasa setempat yang menghiasi rakyat/warga setempat sejak lama atau disebut dengan “semangat kebangsaan”.
Semangat kebangsaan dari setiap warga negara harus dapat dijadikan motivasi spiritual dan horizontal dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, menjaga keutuhan serta persaudaraan antar sesama. Dengan mengerti dan memahami pentingnya semangat kebangsaan bagi setiap warga negara diharapkan mampu melahirkan jiwa nasionalisme (cinta tanah air) dan patriotisme (rela berkorban) dengan tetap menjunjung tinggi sikap-sikap sebagai berikut :
a)      Mengedepankan keserasian, keselarasan, dan keharmonisan hidup yang dilandasi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
b)      Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
c)      Menunjukkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara.
d)     Mengedepankan sikap keadilan sosial dalam hidup berbangsa dan bernegara.
e)      Menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan, persaudaraan, kebersamaan, dan keharmonisan dengan sesama.
f)       Menghargai hak asasi manusia (HAM), tidak deskriminatif, dan bersikap demokratis.
g)      Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keadaban manusia.
1. Nasionalisme
Kata “nasionalisme” secara etimologis berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu pemahaman kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa. Menurut ensiklopedi Indonesia, nasionalisme diartikan sebagai sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Dengan demikian merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai suatu ikatan antarmanusia yang didasarkan atas ikatan kekeluargaan, klan, dan kesukuan.
Nasionalisme dalam makna persatuan dan kesatuan merupakan bentuk sebuah kesadaran keanggotaan di suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Di dalam jiwa nasionalisme tertanam sebuah keinginan untuk membangun negara sesuai denga cita-cita, harapan, dan kemampuan bangsa sendiri. Jiwa nasionalisme akan menjelma dalam ideologi negara yang berlandaskan pada keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara secara utuh dan menyeluruh tanpa bergantung pada bangsa lain.
Pemahaman nasionalisme dapat dibedakan antara nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.
a. Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme di sini diartikan sebagai perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang tinggi atau berlebih-lebihan sehingga memandang bangsa lain lebih rendah. Paham yang demikian sering dikenal dengan istilah Chauvinisme, misalnya yang pernah dianut oleh bangsa Italia (masa B. Mussolini), Jepang (masa Tenno Haika), dan Jerman (masa Hitler). Di masa Hitler berkuasa (1921-1945) dicanangkan program Partai Nazi (Nazisme) yang berdasarkan nasionalisme sempit, rasisme (terutama antiYahudi), autoriterisme, dan militerisme.
Gerakan chauvinisme Jerman dilaksanakan dengan persenjataan dan perluasan daerah untuk merebut ruang hidup (labensraum) bagi ras leluhur (herrenrase) Teuton, serta pemulihan harga diri dengan pemerintahan militer yang bersatu Ein Reich, Ein Volk, Ein Fuhrer (satu negara, satu bangsa , satu pimpinan).
b. Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme dalam pengertian luas adalah perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tetap menghormati bangsa lain karena merasa sebagai bagian dari bangsa lain di dunia. Dalam melakukan kejasama dengan negara lain, yang diutamakan adalah persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan dan keselamatan bangsanya, serta tetap memandang bangsa lain sederajat dan menghormatinya sebagaimana bangsanya sendiri. Oleh sebab itu, nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan, persatuan dan kesatuan, demokrasi atau demokratis.
  Prinsip kebersamaan
Penerapan prinsip kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari menuntut setiap warga negara agar memiliki sikap “pengendalian diri” untuk mengarahkan aktivitasnya menuju kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang. Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  Prinsip persatuan dan kesatuan
Prinsip persatuan dan kesatuan terejawantahkan dalam bentuk kesetiaan/loyalitas yang tinggi hanya untuk kepentingan negara. Ini berarti setiap warga negara harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak). Untuk tetap tegaknya prinsip persatuan dan kesatuan, setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap : kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesama, solidaritas, dan berkeadilan sosial.
  Prinsip demokrasi atau demokratis
Prinsip demokrasi atau demokratis memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena hakikat semangat kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
2. Patriotisme
Makna “patriotisme” yang berasal dari kata “patriot” dan “isme”, yang merupakan sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan (Indonesia) atau heroism dan patriotism (Inggris) adalah sikap yang gagah berani, pantang menyerah, dan rela berkorban (harta/jiwa/raga) demi bangsa dan negara. Sikap patriotisme merupakan sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.
Semangat patriotisme dapat melahirkan seorang pejuang sejati. Pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku terpuji, cinta tanah air. Pengejawantahan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada masa darurat (perang) atau masa damai.
a.      Pada masa darurat (perang)
Merupakan perjuangan melawan penjajah untuk mewujudkan kemerdekaan, kedaulatan, dan martabat bangsa dan negara. Setiap warga negara yang mampu, berusaha mengangkat senjata, ikut bertempur secara fisik di medan perang. Dan yang lain menjadi petugas dapur umum, penolong yang terluka/meninggal, atau memberi sumbangan dalam bentuk harta benda, dan lain-lain. Semua kegiatan tersebut merupakan bukti sikap patriotik yang didasari oleh rasa cinta tanah air atau semangat nasionalisme sebagai warga bangsa.
b.      Pada masa damai
Setiap warga negara yang tidak mengalami masa perang (pascakemerdekaan) dapat mewujudkan semangat patriotisme yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dengan cara:
  Menegakkan hukum dan kebenaran
  Meningkatkan kemampuan diri secara optimal
  Memajukan pendidikan dengan memberantas kebodohan dan kemiskinan
  Memelihara persaudaraan dan persatuan
  Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dll
3. Penerapan Semangat Kebangsaan
Pembahasan tentang patriotisme tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme karena keduanya merupakan perwujudan semangat kebangsaan. Para penyelenggara negara dituntut memiliki kemampuan dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengantisipasi berbagai ancaman terhadap negara baik dari dalam (separatisme, konflik antarsuku, anarkisme, korupsi, narkoba, dll) maupun dari luar (intervensi, agresi, propaganda yang mendiskreditkan, dll) demi keutuhan negara dan kepentingan rakyatnya. Semangat kebangsaan harus diimbangi dengan nilai-nilai religius dan pengendalian diri agar tidak menimbulkan perpecahan karena saling merasa bahwa negara dan bangsanya dianggap paling penting untuk diperjuangkan.
Semangat kebangsaan dalam arti luas dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar dengan cara :
a)      Keteladanan
Keteladanan atau teladan merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru karena perkataan dan perbuatannya. Keteladanan dapat diberikan di berbagai lingkungan seperti rumah, sekolah, instansi pemerintahan dan swasta, serta masyarakat luas. Contoh: bekerja keras dan disiplin dalam mengejar prestasi, membayar pajak tepat waktu, mematuhi tata tertib berlalu lintas, bersedia bekerja bakti/gotong royong membersihkan lingkungan, tidak melakukan korupsi, dan lain-lain.
b)      Pewarisan
Pewarisan atau warisan merupakan cara atau proses menurunkan, memberi atau menyerahkan sesuatu pada pihak lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah cara-cara menurunkan nilai-nilai, sikap, dan perilau terpuji kepada generasi berikutnya. Contoh: tulus ikhlas dalam membantu orang yang terkena musibah, berlaku jujur dan bertanggungjawab dalam mengemban amanah, terbiasa belajar dan bekerja tiap waktu, dan lain-lain.
c)      Ketokohan
Ketokohan atau tokoh merupakan sosok sesseorang yang terkenal dan disegani karena pengaruhnya sangat besar di dalam masyarakat. Dalam semangat kebangsaan, ketokohan perlu dijadikan sandaran pedoman (referensi) guna memberikan motovasi dan semangat bagi generasi muda. Contoh: berupaya selalu mengambil inisiatif dalam hal-hal kebaikan (kerja bakti, membantu sesama, dan belajar), tidak cepat puas dalam suatu prestasi, ingin selalu memberikan yang terbaik, rajin membantu atau sedekah kepada orang lain yang membutuhkan, dan lain-lain.
2) Ciri Khas Bangsa Indonesia :
  Hidup Bersama dalam Perbedaan; Bangsa Indonesia memiliki semboyan yang di kenal dengan “Bhineka Tunggal Ika” istilah Bhineka Tunggal Ika berasal dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda, tetapi satu tujuan. Bhineka Tunggal Ika merupakan pemersatu keragaman bangsa Indonesia.
  Kekayaan Alam; Kekayaan alam Indonesia juga tersebar di daratan dan lautan kekayaan tersebut terdiri atas kekayaan hutan dan kekayaan laut.
  Keramahtamahan penduduk dalam kehidupan sehari-sehari.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menunjukan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia:
         Menggunakan barang buatan dalam negeri
         Berusaha meraih cita-cita
         Hafal lagu kebangsaan Indonesia raya
         Menghormati bendera merah putih
         Mengikuti upacara bendera setiap senin di sekolah dengan khikmat;
         Giat dan tekun belajar untuk meraih cita-cita.
2.1  KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA
Indonesia adalah Negara kepulauan. Hal ini dibuktikan dari nama lain Indonesia, Yaitu Nusantara, yang berarti diantara nusa atau diantara pulau. Jadi, Indonesia terdiri diantara Pulau-pulau. Sebagai Negara kepulauan jumlah pulai yang besar dan kecil yang terbesar diwilayah Indonesia sekitar 17.508 buah pulau. Pulau pulau tersebut terletak dipersimpangan dunia, yaitu diantara dua samudra dan diantara dua benua, kedua samudra itu adalah samudra hindia dan samudra fasifik, serta diantara Benua asia dan benua Australia. Begitulah indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia yang membujur di garis Khatulistiwa sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikan atau Zamrud Khatulistiwa”
Sekalipun wilayah Indonesia tersebar diantara pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.000, namun hal tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai, namun justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dikarenakan secara yuridis formal bangsa indonesia telah mempunyai landasan yang kuat, missal sebagai berikut ini :
Pembukaan UUD 1945, Khususnya alinea 2 secara tegas menyatakan sebagai berikut.
“Dan perjangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.”
Dengan demikian, Jelaslah bahwa setelah kita berhasil melaksanakan perjuangan  melepaskan diri dari belenggu penjajahan maka tujuan yang hendak dicapai oleh oleh bnagsa Indonesia adalah mewujudkan bangsa negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat yang adil dan damai. Jadi Negara yang hendak kita bentuk ini bukan Negara serikat atau federal, tetapi jelas Negara kesatuan. Konsekuensi nya pemerintah Negara Republik Indonesia harus mampu melindungi kepentingan seluruh warga Negara, termasuk menjaga keselamatan bangsa dan tumpah darahnya, sebagaimana di tekadkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi  “… Pemerintah Negara Indonesia yag melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia… “
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan secara tegas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dengan Demikian, sekalipun secara nyata di Indonesia terdiri dari berbagai keanekaragaman yang terbesar di berbagai pulau besar dan kecil tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai.
Bahkan dalam sidang tahunan pertama MPR telah mengeluarkan TAP khusus tentang persatuan dan kesatuan bangsa ini, yaitu melaui ketetapan Nomor V/MPR/2000 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan Nasional.
Adapun yang dimaksud dengan bangsa. Secara umum adalah kesatuan orang-orang yang mempunyai kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarahnya. Sementara itu, menurut Ernest Renan bangsa Indonesia terbentuk dari orang-orang yang mempunyai  persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta perjuangan yang sma adalam mencapai hasrat untuk bersatu.
Dengan mengkaji rumusan pengertian bangsa diatas, dapat disimpulkan bahwa terbentuknya bangsa karena adanya kesamaan dalam hal :
1.      Latar belakang sejarah
2.      Pengalaman
3.      Perjuangan dalam mencapai kemerdekaan,
4.      Keturunan,
5.      Adat istiadat,
6.      Bahasa.
Jadi, sekalipun bangsa Indonesia beraneka ragam, namun karena diikat oleh adanya kesamaan latar belakang sejarah, pengalaman, perjuangan dalam mencapai kemerdekaan, keturunan, adat istiadat, dan bahasa yang diikat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka tetap menjadikan bangsa Indonesia bersatu padu dalam melaksankaan pembangunan.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam sejarah perjuangan menegakkan dan mengisi kemerdekaan yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa. Kenyataan ini secara Yuridis formal tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 3 yang berbunyi “Atas berkat rahmat  Allah yang maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaanya”. Dengan demikian, jelaslah apapun yang terjadi di bumi pertiwi ini tidak terlepas dari bantuan dan Rahmat Allah yang maha kuasa, selain itu juga secara lahiriah bangsa Indonesia telah mempunyai semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang selau dijadikan pegangan dan pedoman dalam melaksanakan berbagai perjuangan sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu sila Pancasila selalu terjaga dan terpelihara dengan baik.
Berbagai krisis politik dan penghianatan terhadap bangsa Indonesia , baik yang bersumber dari dalam maupun dari luar negri dapat diatasi, terutama oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karenanya, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa telah ditetapkan berbagai perangkat hukum, seperti pancasila, UUD 1945, TAP MPR, GBHN, UU Kewarganegaraan, wawasan Nusantara dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Numan Soemantri (1993 : 3) manyatakan bahwa nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana terdapat dalam perangkat perundang-undangan Negara RI patut untuk diresapi dan diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia dari genersi ke generasi sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dan tebusan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah merintis, menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
Melihat dan mencermati kondisi dan letak geografis wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insan yang merasa dirinya sebagai warga Negara Indonesia mempunyai kebanggan tersendiri. Bangga disini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud dengan bangga sebgai bangsa dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah menjadi bangsa Indonesia.
Konsekuensinya kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan Negara. Dimanapun kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat, seperti tidak merusak hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya, selalu menggunakan produk dalam negeri.
2.2  KEUNGGULAN BANGSA INDONESIA
Keunggulan-keunggulan Bangsa Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat didunia setelah RRC, India, dan amerika Serikat. Umlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagi modal dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya mensejahterakan bangsa.
2.      Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namu buka perbedaan yang ditonjolkan, tetapi justru persamaannya.
3.      Dalam pengembangan wilayah,  kita mempunyai konsep wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideology, politik, ekonomi, social budaya , dan hukum.
4.      Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Denga menunjukan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah Negara dan tanah air yang sama, yaitu Indonesia : sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama bahasa yang sama, yaitu bhasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama, yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.
5.      Memiliki tata krama atau keramah tamahan yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramah tamahan dan kesopan santunanya sehingga sangat menarik bangsa –bangsa lain didunia untuk datang ke Indonesia.Namun demikian, pada masa pra dan pasca reformasi ini kesopana dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab, terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain ikut dating ke Indonesia.
6.       Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu posisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang mat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
7.      Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, seperti dipantai-pantai bali ( pantai kuta, pantai sanur dan sebagainya), NTB, Sumatra ( Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai carita, Gunung tangkuban Perahu). Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
8.      Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia.
9.      Wilayah sangat luas, seperti :
a.       Luas keseluruhan wilayah Indonesia    5. 193. 250 Km2
b.      Luas daratan                                         2. 027. 087 Km2
c.        Luas Lautan                                          3. 166. 163 Km2
10.  Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
11.  Matahari dapat bersinar sepanjang hari.
12.  Adanya tekad yang dikemukakan oleh para pemuka agama dalam seminar dan lokakarya Rekonsiliasi Indonesia yang diselenggarakan tanggal 16-19 November 2000 di Jakarta. tekad tersebut menyatakan “Bahwa para pemuka agama, ulama dan rohaniawan mempertegas kembali komitmennya terhadap wawasan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa membedakan identifitas etnik, agama dan kebudayaan local.
Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia maka secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa bangsa lain, Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, dimana bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan Konferensi asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa diwilayah asia afrika dalam upaya memerrdekakan diri dari belenggu penjajah, terutama yang masih belum merdeka saat itu.
Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Tingakat Tinggi Negara-negara Non Blok pada tahun 1991, dan kita juga termasuk perintis dan pendiri gerakan Non Blok tersebut. Selain itu kita juga memiliki pabrik pesawat terbang yang bernama PT. Dirgantara Indonesia ( dulu Nurtanio  kemudian berubah menjadi IPTN ) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa di banggakan karena kualitasnya diakui oleh Negara di dunia sehingga tidak sedikit Negara-negara lain memesan pesawat buatan PT. DI tersebut walaupun saat ini kondisinya sedang memprihatikan sebagai akibat dari krisis multi dimensi yang berkepanjangan.
Dalam dunia olahraga, Bangsa Indonsia mempunyai atlet-atlet kelas dunia, terutama dalam cabang Bulu Tangkis, kita kenal nama-nama mulyadi, Rudi hartono, Cuncun, Johan Wahyudi, Christian Hadi Nata, Lie sumirat, Minarni, Retno, Verawaty, Susi susanti, Dan di era sekarang ada Ricky Subagja, Taufik hidayat dll, Begitu juga melalui cabang penahanan, kita pernah Berjaya di Olimpiade Seoul, Serta di cabang Tinju kita pernah punya nama Ellyas Pical, Chris John dan baru-baru ini kita juga menjadi juara dunia investasi bridge dunia.
Sebagai Bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah tanah air, banyak diantara seniman-seniman kita yang mereflesikan dalam bentuk syair ataupun lagu.Kita masih ingat ada lagu “rayuan pulau kelapa” yang dikarang Ismail Marzuki, kita juga masih ingat ada beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi judul Nusantara dan Kolam susu yang menggambarkan betapa indah dan suburnya keadaan alam Indonesia.
Semuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan hanya sekedar menjadi retorika belaka, tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan ataupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya
2.3  ALASAN BANGGA SEBAGAI BANGSA INDONESIA
Alasan yang menyebabkan kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia adalah sebagai
1.      Kita mendirikan bangsa ini dengan perjuangan sendiri yang didukung oleh kecerdasan, keberanian, dan kerelaan berkorban Dengan darah dan air mata, serta semangat menyatukan segala perbedaan, kita berhasil mengumandangkan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 dan mengusir penjajah dari tanah air yang kita cintai ini. Kita adalah bangsa pejuang.
2.      Kita patut bangga dengan karunia yang telahkan dilimpahkan Tuhan kepada bangsa ini, baik berupa kekayaan budaya dan kekayaan alamnya. Bangsa kita terdiri atas lebih dari 900 suku bangsa, 400 lebih bahasa daerah dan dialek dengan warisan adat istiadat, cara hidup dan kearifan masing-masing. Ada bermacam-macam upacara budaya, busana, tarian, musik, dan seni tradisional lainnya, serta berbagai makanan khas daerah. Berbagai karya budaya kita seperti wayang, keris, batik, angklung, dan tari saman serta banyak lagi kebudayaan lain telah diakui oleh organisasi dunia, UNESCO, sebagai warisan budaya dunia tak benda. Negeri kita adalah negeri kepulauan yang sungguh indah dengan lebih dari 17.500 pulau dengan panjang tidak kurang dari 5.000 kilometer yang terbentang dari Timur ke Barat. Kita memiliki pantai terpanjang dan terindah. Tidak banyak bangsa dan negara lain yang mendapat karunia Tuhan seperti ini. Kita patut bangga dan tentu tidak lupa bersyukur menjadi bangsa terpilih untuk mendapatkan karunia yang amat berharga ini
3.      Bangsa kita berasal dari peradapan yang tinggi. Kita memiliki banyak sekali warisan benda cagar budaya, termasuk candi dan situs bersejarah lainnya. Candi dan situs yang tersebar di seluruh nusantara ini adalah bukti bahwa sejak dulu, bangsa ini telah memiliki peradaban yang tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain. Kita memiliki catatan sejarang tentang kejayaan Sriwijaya, Majapahit, dan kerajaan-kerajaan besar lainnya yang pernah ada di kepulauan Indonesia dan pada masanya amat dikenak seta disegani oleh bangsa bangsa lain.








BAB IV
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Paham kebangsaan sangat penting untuk dibangun dalam rangka memperkuat daya tahan suatu bangsa untuk menghadapi berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Dengan paham kebangsaan, diharapkan akan terlahir jiwa nasionalisme (cinta tanah air) dan patriotisme (rela berkorban) dengan tetap menjunjung tinggi sikap-sikap seperti: keserasian, kepentingan dan keselamatan bangsa serta m,enghargau hak asasi manusia.
Penerapan semangat kebangsaan sangat penting untuk ditumbuhkembangkan bagi generasi penerus bangsa (pelajar) baik di dalam keluarga, sekolah, maupun di masyarakat. Adapun cara yang dapat dilakukan antara lain melalui: sikap keteladanan, sikap pewarisan, dan sikap ketokohan.
Bangsa Indonesia mempunyai ciri khas : Hidup bersama dalam perbedaan, kekayaan alam yang melimpah dan keramahtamahan penduduk dalam kehidupan sehari-sehari
Indonesia adalah Negara kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau besar ataupun pulau kecil yang jumlahnya mencapai 17. 508 buah sehingga mendapat julukan nusantara. Indonesia adalah Negara yang terletak diposisi silang dan diantara 2 samudra benua yang menyebabkan Indonesia berada dalam posisi yang strategis.
Kebanggan akan bangsa Indonesia ini semakin lengkap karena kita mempunyai berbagai keunggulan yang tidak dimiliki bangsa lain, seperti jumlah dan potensi penduduk yang besar, keanekaragaman sosial budaya, keindahan alam dan fauna,konsep wawasan nusantara dalam pengembangan wilayahnya, semangat sumpah pemuda,memiliki tata krama dan kesopanan yang tidak dimiliki bangsa lain,letak wilayahnya yang sangat strategis dan salah stu keajaiban dunia ada di Indonesia, yaitu Candi Borobudur, selain itu kita juga telah dipercaya menjadi tuan rumah dari berbagai konferensi internasional, seperti konferensi Asia afrika, KTT Gerakan Non Blok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar